![]() |
| photo by rumah dan properti |
Kota Malang tidaklah se-asri dulu, kini cuacanya juga yidak menentu. Sebutan kota dingin bagi Malang mungkin saat ini tidak berlaku lagi. Beberapa tanah kosong dan pepohonan yang tidak difungsikan dulunya kini sudah berdiri bangunan serba guna yang saat ini biasa disebut Ruko (rumah toko). Ditambah lagi berdirinya mal-mal yang lokasinya tidak memguntungkan, yaitu terletak di daerah instansi pendidikan atau tempat penting lainnya. hal ini sempat menjadi polemik oleh mahasiswa sekitar. aktivitas belajar yang terganggu rupanya tidak digubris oleh pemerintah setempat. Dengan adanya dukungan dari pemerintah ya tetap saja mal itu diteruskan pembangunannya. Seiring berdirinya mal-mal yang lain, berdiri pula ruko-ruko di kota malang. Mulanya hanya sedikit yang berdiri, namun lama-kelamaan semakin tak terhitung keberadaannya. Hampir di setiap sudut kota malang terdapat ruko, baik yang sudah jadi maupun yang sedang dibangun. Bayangkan saja di daerah Dinoyo berdiri sekitar 50an ruko. hal ini sangat menguntungkan bagi pemiliknya namun tidak terlalu besar bagi masyarakat di sekitarnya. Dengan adanya fakta tersebut cuaca di Kota Malang menjadi semakin panas dan jalanan menjadi macet. Pembangunan ruko dipercepat dan dibuat sebagus mungkin serta kebanyakan bertingkat dua. Hal ini tentu saja dibuat untuk menarik perhatian pembeli, masih dibangun saja sudah bertuliskan dijual?!. namanya pun juga tidak kalah dengan perumahan-perumahan, misalnya saja ruko dinoyo megah, dinoyo indah, dinoyo corner, dll. Umumnya pembelian ruko ini digunakan sebagai resto, cafe, distro, butik, salon n spa, computer sale, counter hp, supermarket, dll. letaknya yang strategis membuat pembeli tertarik untuk mengembangkan usahanya lebih luas lagi dengan meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Keuntungan juga didapat oleh pemerintah dengan penarikan pajak kepemilikan usaha atau bangunan, dari situlah devisa kota Malang meningkat. Terang saja peraturan pemerintah tentang bangunan ini belum ada realisasinyadan sepertinya tidak dibatasi berapa jumlah pembangunan ruko di kota Malang.
Mungkin juga kalau dipikir lebih jauh lagi, kota Malang tidak akan berkembang (maju) bila tanpa ada pembangunan untuk perubahan. Tetapi tidak dengan cara pembangunan ruko terus-menerus sampai saat ini dan pihak pemerintah saya pikir perlu membatasinya. Masih banyak cara lain yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan kota kita tercinta ini. Karena dengan adanya cuaca yang semakin meingkat dan semakin banyaknya polusi mebuat masyarakat semakin resah pula. Kini sebutan kota Malang tidak hanya sebagai kota bunga, kota hijau, kota pendidikan, dan bertambah satu lagi yaitu Malang Kota Ruko. Sebagai warga yang baik, marilah kita tetapmenjga kebersihan dan hijaukan kembali kota kebanggaan ini. Dan terima kasih kepada orang-orang yang telah melakukan penanaman pohon untuk kota Malang.

